Imigrasi Jakpus tangkap WN Pakistan karena pemalsuan paspor

4 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Klas I Non TPI, Jakarta Pusat, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial NUD (28) yang menyalahi izin tinggal dan menjadi salah satu komplotan pembuat paspor palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ada sebuah paket yang berisi tiga buah paspor Ukraina dan Pakistan.

"Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa alamat penerima paket berisi paspor palsu berada di salah satu apartemen di Jakarta Pusat sehingga kita yang melakukan penjangkauan," kata Iqbal.

Saat dilakukan penggeledahan di apartemen, pihaknya mengamankan NUD dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan juga menyalahi izin tinggal.

Baca juga: Seorang WNA asal China diamankan usai ambil alih mobil polisi

NUD datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas sebagai investor, namun kenyataannya melakukan penipuan.

Pada saat penangkapan pihaknya juga menyita empat unit telepon genggam, satu buah laptop, 10 stamp negara asing, kardus dan paket pengiriman.

Iqbal mengatakan, awalnya NUD berusaha mengelabui petugas, namun atas kesungguhan petugas akhirnya pelaku diamankan. "Saat pelaku diamankan ditemukan sejumlah barang bukti," katanya.

Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan Ditjen Imigrasi dan dieksekusi oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Baca juga: Imigrasi Jakpus amankan terduga pemalsu dokumen permohonan paspor RI

Pamuji memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus) yang dengan sigap dapat mengungkap kasus yang ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tentu hasil kerjasama lintas sektor yang baik, sehingga hal ini harus dipertahankan," katanya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Jakarta Pusat, Yudhistira mengatakan, dari pengakuan tersangka, tiga paspor palsu yang dikirimkan dari Yunani.

Kemudian NUD juga membuat stamp negara agar tiga paspor palsu tersebut bisa mendapatkan cap dari berbagai negara.

"Memang paspor jika sudah banyak cap stempelnya maka akan semakin kuat, seolah- olah pemegang paspor tersebut sudah bepergian ke berbagai negara," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |