Jakarta (pilar.id) – Meningkatnya praktik jual-beli akun kripto ilegal dan penyalahgunaan data pribadi mendorong pelaku industri untuk mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan ekosistem digital.
Salah satu modus yang kini makin sering dijumpai adalah penjualan akun yang telah terverifikasi (KYC) melalui media sosial, serta penggunaan identitas palsu untuk mengakses layanan keuangan digital, termasuk platform kripto.
Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka celah untuk aktivitas berbahaya seperti penipuan, pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.
Selain itu, meningkatnya kasus peretasan akun dompet digital (e-wallet) yang digunakan untuk deposit dana ke platform exchange kripto menambah kompleksitas ancaman terhadap keamanan pengguna.
Phishing dan Literasi Digital Jadi Sorotan
Serangan phishing melalui pesan instan juga menjadi perhatian serius. Pelaku kerap menyamar sebagai institusi resmi dan menyebar tautan berisi malware atau situs palsu yang dirancang untuk mencuri data pribadi dan kredensial akun. Rendahnya literasi digital masyarakat membuat modus ini semakin efektif dan sulit diantisipasi.
Menurut data dari CekRekening.id, platform milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak 2017 hingga 2024 tercatat 572.000 laporan masyarakat terkait tindak pidana ITE, di mana lebih dari 528.000 di antaranya merupakan kasus penipuan transaksi online. Penyalahgunaan identitas dan akun palsu menjadi modus paling dominan.
Tokocrypto: Perlu Aksi Bersama
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan bahwa tren ini harus segera ditanggapi dengan langkah nyata. “Kami menerima banyak laporan aksi jual-beli akun KYC yang cukup meresahkan.
Penggunaan akun yang diperjualbelikan secara ilegal sangat berisiko, baik bagi individu maupun ekosistem secara keseluruhan,” ujarnya.
Calvin menegaskan pentingnya edukasi pengguna dan peningkatan sistem keamanan yang ketat di seluruh platform kripto.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menjual atau membeli akun kripto. Selain melanggar hukum, praktik ini juga mengorbankan keamanan data pribadi,” tegasnya.
Langkah Penguatan Sistem dan Kolaborasi
Tokocrypto, sebagai salah satu platform kripto terbesar di Indonesia, telah menerapkan sistem keamanan berlapis yang mencakup:
- Verifikasi akun (KYC) ketat
- Monitoring transaksi real-time
- Autentikasi dua faktor (2FA)
- Teknologi biometrik
Tak hanya itu, Tokocrypto juga bekerja sama dengan mitra verifikasi identitas terpercaya serta pihak kepolisian untuk menangani kasus fraud baik secara preventif maupun represif.
“Kami berkomitmen untuk mendeteksi dan menindak akun-akun yang terlibat dalam praktik jual-beli ilegal. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang kami untuk memerangi penipuan digital,” tambah Calvin.
Fokus pada Edukasi dan Literasi Digital
Tokocrypto juga aktif menjalankan kampanye literasi digital dan edukasi publik terkait keamanan data pribadi dan cara mendeteksi informasi palsu. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko kejahatan siber di era digital.
“Dengan sinergi semua pihak dan kesadaran bersama, industri kripto Indonesia bisa tumbuh sehat, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Calvin. (hdl)