Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap lima anggota komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat, menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli sabu.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp4 juta per unit, tergantung kondisi dan jenis kendaraan.
"Beberapa tersangka mengungkap bahwa hasil penjualan ini (sepeda motor curian) digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu, narkotika," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi pencurian sepeda motor pada 22 April 2026 lalu.
Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku eksekutor pencurian sepeda motor, sebelum akhirnya meringkus penadah hasil curian tersebut.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan lima pelaku yang ditangkap berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pencurian hingga penadah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk membobol kunci sepeda motor target.
Komplotan tersebut juga mengaku telah beraksi sedikitnya tujuh kali di kawasan Tegal Alur, Kalideres, belum termasuk di wilayah lain. Para pelaku beraksi pada waktu yang bervariasi, mulai sore hingga sekitar waktu subuh.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Lebih lanjut, Rihold turut mengapresiasi peran Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di kawasan Tegal Alur yang membantu proses penyelidikan polisi.
Ia menyebut salah satu keterangan saksi berasal dari warga yang melakukan patroli Siskamling pada malam kejadian.
"Siskamling ini sangat berperan karena keterangan saksi-saksi salah satunya dari Siskamling, warga kita yang memang berjaga pada malam hari. Ini sangat membantu penyidik kita untuk mengungkap kejadian-kejadian curanmor," kata dia.
Rihold juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan harta benda, terutama kendaraan roda dua, baik di dalam rumah, di halaman, atau saat bepergian.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan segala gangguan kamtibmas ke 110. Polisi akan langsung merespons laporan yang warga ajukan.
"Kemudian, tolong masyarakat jika memang ada kejadian, ada gangguan Kamtibmas, segera lapor ke 110. Itu sangat bermanfaat bagi masyarakat karena itu langsung direspons oleh kepolisian terdekat," imbuhnya.
Baca juga: Pria di Jakbar jadi korban penambakan komplotan pencuri bersenpi
Baca juga: Dua orang pencuri motor jadi sasaran amukan massa di Cengkareng Jakbar
Baca juga: Pencuri sepeda motor tembak warga di Jakbar
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































