Mahfud MD: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum yang Adil

2 days ago 19

Jakarta (pilar.id) – Universitas Paramadina kembali menjadi panggung dialog strategis nasional melalui gelaran Forum Meet The Leaders bertajuk Lead With Law, Stand With Integrity: Break The Chain of Corruption in Indonesia, yang digelar di Kampus Kuningan, Trinity Tower Lantai 45. Forum ini menghadirkan pakar hukum tata negara sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. Mahfud MD, sebagai pembicara utama.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa hukum dan integritas adalah fondasi utama bagi kemajuan bangsa.

“Pemimpin masa depan harus memahami bahwa hukum dan integritas adalah pilar peradaban. Tanpa itu, negara hanya tinggal nama,” ujarnya tegas.

Forum ini juga menjadi momen emosional dengan kehadiran Omi Komaria Madjid, istri mendiang Nurcholish Madjid (Cak Nur), yang mengungkapkan kekagumannya atas pemahaman Prof. Mahfud terhadap pemikiran almarhum suaminya.

Supremasi Hukum Sebagai Fondasi Negara

Dalam paparan intelektualnya, Prof. Mahfud MD menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai benteng terakhir bangsa dari kehancuran sosial-politik.

“Lebih baik 60 tahun hidup di bawah pemerintahan yang buruk, daripada satu malam tanpa negara; lebih baik 60 tahun bersama polisi yang tidak sempurna, daripada satu malam tanpa aparat penegak hukum,” kutipnya dari Ibnu Taimiyah.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip hukum dalam kehidupan bermasyarakat melalui adagium Latin: “Ubi societas ibi ius – di mana ada masyarakat, di situ ada hukum.”

Mahfud menegaskan bahwa demokrasi tanpa hukum akan berubah menjadi anarki, sementara hukum tanpa demokrasi berpotensi melahirkan tirani.

Peta Politik Hukum dan Ancaman Oligarki

Melalui uraian historis yang tajam, Mahfud memetakan perkembangan hukum dan politik di Indonesia dari era Demokrasi Liberal, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi. Ia menyebut bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami kemunduran hukum yang serius, ditandai dengan jual beli suara, pelemahan lembaga hukum, dan ketimpangan dalam keadilan.

Ia juga mengulas buku Paradox Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto, yang menggambarkan dominasi oligarki serta ironi bangsa kaya sumber daya tetapi miskin secara struktural.

“Rp11.400 triliun dana pengusaha Indonesia disimpan di luar negeri. Satu persen penduduk menguasai lebih dari 50% kekayaan nasional dan 67% lahan negara. Menurut IMF, 60,3% rakyat Indonesia—sekitar 172 juta jiwa—tergolong miskin berdasarkan garis kemiskinan global USD 6,85 per hari,” ungkap Mahfud.

Dua Langkah Kunci: Hukum Tegak, Koruptor Ditindak

Di akhir pemaparannya, Mahfud menegaskan dua langkah krusial yang harus segera dilakukan untuk menyelamatkan masa depan bangsa:

  • Memperkuat penegakan hukum tanpa tebang pilih.
  • Mengejar dan menghukum koruptor secara tegas dan transparan.

“Sejarah tidak pernah mencatat adanya negara yang bertahan lama tanpa fondasi hukum yang kokoh dan adil,” pungkas Mahfud.

Forum ini menjadi ruang refleksi mendalam bagi sivitas akademika, kalangan profesional, dan masyarakat umum dalam mengawal tegaknya nilai-nilai integritas, keadilan, dan supremasi hukum sebagai pondasi masa depan Indonesia yang lebih beradab. (usm/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |