
Jakarta (pilar.id) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk menjenguk MK (7), seorang anak laki-laki yang tengah menjalani perawatan intensif setelah menjadi korban kekerasan berat diduga dilakukan oleh orang tuanya.
Anak malang tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, korban dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RS Polri.
“Kami melihat langsung kondisi korban. Sungguh sulit membayangkan anak seusia itu mengalami kekerasan seberat ini. Negara tidak akan tinggal diam. Kami akan pastikan korban dirawat, dipulihkan, dan pelaku kekerasan ditindak tegas,” tegas Menteri Arifah Fauzi.
Luka Serius dan Berat Badan Jauh di Bawah Normal
Hasil pemeriksaan medis mengungkap kondisi yang sangat memprihatinkan. Bocah berusia 7 tahun ini hanya memiliki berat badan 11 kg, jauh di bawah standar anak seusianya. Selain itu, ukuran kepala korban lebih kecil dan tampak tidak simetris.
Tim medis juga menemukan sejumlah luka berat, seperti lubang di bagian dagu, patah tulang yang menonjol keluar dari bahu kanan, hingga luka bakar lama di seluruh wajah dan telinga.
Negara Ambil Alih Tanggung Jawab Perlindungan
Menteri PPPA mengungkapkan bahwa hingga saat ini korban belum memiliki keluarga yang mendampingi. Oleh karena itu, negara melalui Kemen PPPA bersama Bareskrim Polri akan mengambil alih tanggung jawab perlindungan dan pemulihannya secara penuh.
“Kami akan mendampingi proses hukum dan pemulihan anak hingga tuntas. Korban masih dalam pemulihan fisik dan belum dapat memberikan keterangan secara jelas,” tambah Arifah.
Kemen PPPA juga telah berkoordinasi erat dengan penyidik Subdit Anak Bareskrim Polri, RS Polri, dan UPTD PPA DKI Jakarta untuk memastikan anak mendapatkan pelayanan medis dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kemen PPPA juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Laporan dapat dilakukan melalui UPTD PPA setempat, layanan berbasis masyarakat, kepolisian terdekat, Hotline SAPA 129, dan WhatsApp SAPA 08111-129-129.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap anak-anak di sekitar kita. Lindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkas Menteri Arifah. (ret/hdl)