Ngaku polisi Polda, pria diduga hipnotis ojek di SPBU Makasar Jaktim

17 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Metro Jaya diduga menghipnotis dan mengambil sepeda motor milik ojek pengkolan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.135.06 Makasar, Jakarta Timur (Jaktim).

"Iya, benar kejadiannya di SPBU di sini. Pelaku datang ke SPBU, mengaku dari Kasat Narkoba Polda Metro Jaya untuk ngambil motor korban," kata petugas keamanan (sekuriti) SPBU 34.135.06 Makasar Agus Sunarya (50) di Jakarta Timur, Senin.

Dugaan tindak kejahatan itu terjadi pada Jumat (27/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, seorang pria datang bersama korban dengan berboncengan sepeda motor.

"Pelaku datang ke SPBU, mengaku dari kasat narkoba Polda Metro Jaya. Saya langsung koordinasi dengan komandan saya dan anggota, lalu saya telepon Pak RT setempat," ujar Agus.

Namun, ketika Agus masih melakukan panggilan telepon untuk memastikan identitas pria tersebut, pelaku dan korban tiba-tiba meninggalkan lokasi.

"Setelah saya telepon Pak RT, itu hanya sebentar saja, pelaku sama korban langsung keluar, sudah tidak ada. Setelah itu saya tidak tahu lagi," jelas Agus.

Baca juga: Warga Jaktim jadi korban hipnotis, emas seharga Rp15 juta hilang

Dia menyebutkan pelaku hanya satu orang. Setibanya di SPBU, pelaku berboncengan dengan korban yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek.

Terkait klaim pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian, Agus mengaku tidak mengetahui kebenarannya.

"Saya kurang tahu itu benar polisi atau bukan, yang jelas pelaku datang sama korban, naik motor korban," ucap Agus.

Korban baru kembali ke SPBU keesokan harinya, Sabtu (28/2), untuk menanyakan jika sekuriti mengenal pelaku atau tidak.

Saat itu, korban mengaku telah dihipnotis dan sepeda motornya dibawa kabur.

Menurut penuturan korban kepada Agus, awalnya pelaku menyewa jasanya sebagai ojek dari depan Terminal Asrama Haji.

"Dalam perjalanan, pelaku sempat meminta diantar ke Polsek Makasar dan masuk ke dalam kantor polisi sebentar, kayanya hanya untuk meyakinkan korban bahwa dirinya benar anggota kepolisian, bisa aja ga masuk, hanya di depan aja," papar Agus.

Petugas keamanan (sekuriti) SPBU 34.135.06 Makasar, Agus Sunarya (50) di Jakarta Timur, Senin (2/3/2026). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi).

Baca juga: Polisi selidiki WNA yang hipnotis kasir kedai seafood di Jaksel

Setelah itu, korban diminta menuju SPBU Makasar. Tak lama berselang, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban di wilayah Kramat Jati.

"Korban bilang setelah motornya diambil, dia sempat bengong sebentar, terus baru sadar motornya sudah dibawa pelaku," tutur Agus.

Dugaan tindak kejahatan hipnotis itu viral di media sosial Instagram @info_pinang_ranti. Terlihat dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), terduga pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan berkacamata.

Dalam keterangan akun tersebut, motor yang dibawa kabur merupakan Honda Beat tahun 2019 dengan nomor polisi B 5449 TBS.

Setelah tersadar, korban berjalan kaki dari Jalan Langgar, Kramat Jati, hingga ke Polsek Makasar untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sehari setelah kejadian, anggota dari Polsek Kramat Jati mendatangi SPBU tersebut untuk meminta keterangan dan melihat rekaman CCTV guna pendalaman kronologi peristiwa.

"Sabtu (28/2), anggota dari Polsek Kramat Jati datang ke sini, minta keterangan, nanya kronologi lengkap, sekaligus lihat CCTV," ungkap Agus.

Sampai dengan saat ini, kasus dugaan hipnotis tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi juga tengah menelusuri identitas pelaku yang mencatut nama pejabat kepolisian untuk melancarkan tindak kejahatannya itu.

Baca juga: Polres Metro Jakpus imbau pemudik waspadai hipnotis

Baca juga: Penipu modus hipnotis PPSU Gambir diperiksa polisi

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |