Pelaku pencurian motor di Tebet gunakan ponsel replika sebagai jaminan

6 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap pelaku kasus penipuan dan pencurian sepeda motor inisial SFX di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta Selatan, menggunakan dua telepon seluler (ponsel) replika sebagai jaminan sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

"Yang mana, yang bersangkutan sudah menyiapkan tas warna hitam, di dalamnya berisi dua HP (handphone atau telepon genggam), yaitu dua HP replika, yaitu iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z-Fold," kata Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam konferensi pers di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa.

Dia menyebutkan pelaku berinisial SFX alias Kates mencari calon korban melalui media sosial Facebook dan mendatangi korban untuk memeriksa kendaraan beserta dokumen kepemilikannya.

Kemudian, kata dia, pelaku meminta izin untuk melakukan uji coba kendaraan setelah memeriksa BPKB, STNK, dan faktur sepeda motor. Korban yang mengira barang yang ditinggalkan pelaku itu bernilai tinggi lalu mengizinkan kendaraannya dibawa untuk diuji coba (test drive).

Saat korban masuk ke dalam rumah untuk memanggil anggota keluarganya, pelaku langsung menyalakan kendaraan dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, dokumen kendaraan, tas hitam, dua telepon seluler replika, masker, jaket, serta pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindak kriminal serupa sebanyak 10 kali di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara dengan modus yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 dan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor berkedok pembeli di Tebet Jaksel

Baca juga: Komplotan maling curi motor "trail" di kawasan Kebon Jeruk Jakbar

Baca juga: Polisi ungkap modus dua paranormal pencuri motor di Duren Sawit

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |