Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan toko elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan," kata Kepala Unit!Kanıt) 4 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Rumangga menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, ditangkap seorang pria berinisial ERI (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Dari tangan tersangka, disita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram," katanya.
Baca juga: Polres Jakpus ungkap peredaran narkotika November 2025-Februari 2026
Rumangga menyebutkan, untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile”.
"Lalu dimasukkan ke dalam 'paper bag' warna merah. Selain itu juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit telepon genggam," katanya.
Rumangga juga mengatakan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa.
"Maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan tindaklanjuti dan akan kami telusuri sampai ke bandarnya," katanya.
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran satu kilogram kokain di Jakbar
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dia juga meminta warga untuk segera melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Budi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































