Polisi dalami kasus penganiayaan di SPBU Cipinang Jaktim

16 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku yang mengaku anggota kepolisian, yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Minggu (22/2).

"Polres Jaktim dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami kejadian tersebut dan juga orang yang mengaku aparat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan apabila benar terbukti pelaku merupakan oknum anggota Polri, maka akan ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Senada dengan Budi, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menyebutkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memastikan jika pelaku benar anggota Polri atau hanya sekadar mengaku-ngaku.

"Masih kami dalami dengan Reskrim Polrestro Jaktim terhadap pelaku pemukulan dimaksud," ujar Radjo.

Sebelumnya, seorang operator SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, mengaku dikejar dan diancam akan dibunuh oleh pria yang mengaku aparat.

"Saya dipukul bolak-balik. Saya lari ke belakang, ke arah fasilitas hunian sementara (mes). Dia kejar sambil bilang, 'Lari lu, mau ke mana lu, mau mati sekarang lu?'," kata salah satu operator SPBU 3413901 Lukman Hakim (19) di Jakarta Timur, Senin (23/2).

Baca juga: Korban penganiayaan SPBU Jaktim sempat libur, takut pelaku kembali

Operator SPBU yang baru enam bulan bekerja setelah lulus SMK tersebut menjelaskan insiden itu bermula saat ia bertugas pada sif malam pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Awalnya, saya lagi jaga malam, situasi lagi santai. Datang mobil pelaku masuk untuk isi bahan bakar minyak (BBM). Saya tunggu barcode-nya, tapi beberapa menit belum ditunjukkan," terang Lukman.

Menurut dia, antrean kendaraan di belakang mulai mengular sehingga dia berinisiatif mempercepat proses dengan meminta kode batang (barcode) subsidi yang menjadi syarat pengisian BBM sesuai prosedur Pertamina.

Namun, situasi mendadak memanas ketika kode batang yang ditunjukkan tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Lukman menyebutkan pelat nomor kendaraan memang sama, tetapi data dan jenis kendaraan di dalam barcode itu berbeda.

Baca juga: Operator SPBU akui terima ancaman pembunuhan oleh aparat di Jaktim

Baca juga: Propam Polda Metro Jaya datangi SPBU Cipinang terkait penganiayaan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |