Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menangani kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan langkah tersebut diambil lantaran pelaku yang telah diamankan oleh tim Subdit Jatanras sesaat setelah kejadian tersebut diketahui masih berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
"Proses perkara tetap berlanjut. Penyidik pasti akan melibatkan Bapas dan melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, jadi bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum," kata Budi di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku, pihak kepolisian menegaskan tidak dapat mempublikasikan identitas maupun detail mengenai pelaku demi melindungi hak-hak anak.
Terkait motif pembunuhan, Budi mengungkapkan adanya indikasi awal pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban, di antaranya berupa telepon genggam (handphone) dan beberapa barang lainnya.
"Motif ini bisa saja berubah dari saat awal proses penyelidikan atau interogasi awal. Makanya, harus ada penyesuaian, dan penyidik pasti akan menyesuaikan antara fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, termasuk dari keterangan si tersangka," ujar Budi.
Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku pembunuhan wanita di Jaksel
Selain motif, penyidik Polda Metro Jaya juga masih mendalami sejauh mana hubungan atau keterkaitan antara pelaku dan korban sebelum insiden berdarah itu terjadi.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial L (20) yang mayatnya ditemukan di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5).
"Benar, terduga pelaku sudah diamankan, korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi terlentang di lantai dan ada darah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (31/5).
Sebelumnya, wanita berinisial L (20) tersebut ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Penyebab kematiannya masih kita selidiki,” kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5).
Polisi menemukan luka di kepala korban, namun tidak mau terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian wanita tersebut.
Baca juga: Wanita ditemukan meninggal dunia di hotel kawasan Kebayoran Baru
Baca juga: Polisi amankan senjata tajam dan narkoba dalam operasi di Jaksel
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































