Polisi tangkap pria yang menusuk seorang ibu rumah tangga di Tangsel

23 hours ago 15

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DKA (38) yang melakukan penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/5).

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” kata Budi.

Budi menyebutkan berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku.

Namun demikian, penyidik masih mendalami motif sebenarnya melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta keterangan dari pihak terkait.

“Dari keterangan awal, dugaan sementara ada persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun motif pastinya masih didalami penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” kata Budi.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Terduga pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pisau hingga mengenai bagian pinggul korban.

Baca juga: Satu orang terluka akibat keributan berujung penusukan di Blok M

"Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RS Sari Asih Pondok Pucung, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, untuk mendapatkan penanganan medis," ucapnya.

Budi juga menyebut petugas telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari mengecek tempat kejadian perkara, mencari dan meminta keterangan saksi-saksi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, hingga menindaklanjuti perkara tersebut melalui laporan polisi.

“Polisi sudah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi, membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis, dan mengamankan terduga pelaku.” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum,” katanya.

Sebelumnya beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram melalui akun @tangsel.life yang menyebutkan seorang perempuan lansia menjadi korban penusukan oleh tetangganya.

"Berdasarkan penuturan anak korban, pelaku sebelumnya sudah beberapa kali mengancam. Bahkan, pada awal Maret 2026, pelaku sempat menodongkan senjata tajam kepada korban dengan alasan karena ngomongin dia, atau membicarakan dia," tulis akun tersebut.

Baca juga: Terbakar cemburu, pria di Jaksel tusuk istri siri dan teman kencan

Baca juga: Polisi bekuk pelaku penusukan di Jakpus saat melarikan diri ke Bogor

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |