Polisi tilang pengendara yang lawan arus di Jaktim

16 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur mengintensifkan imbauan, pengawasan sekaligus penindakan tilang terhadap pengendara yang melawan arus di wilayah tersebut.

"Satlantas Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap pelanggar, khususnya pengendara yang melawan arus, dengan menggunakan 'handheld' elektronik," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

Eko menyebutkan, selain melakukan penindakan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih tertib di jalan.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat "handheld" yang terhubung dengan sistem penegakan hukum berbasis elektronik atau terintegrasi dengan sistem "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE).

Eko menjelaskan, mekanisme penindakan dilakukan dengan cara memotret pelanggaran menggunakan telepon genggam petugas.

Baca juga: Pramono minta Satpol PP tindak tegas pengendara yang lawan arah

Data tersebut berupa jenis kendaraan, nomor polisi, tanggal, jam dan pelanggaran. Kemudian dikirim dan diverifikasi melalui sistem ETLE sebelum diarahkan kepada pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran.

"Jadi pelanggar dipotret menggunakan telepon seluler petugas. Setelah itu datanya diklarifikasikan dengan pihak ETLE, lalu akan diarahkan ke pelanggarnya," ujar Eko.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Menurut Eko, pendekatan imbauan tetap menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. "Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas," katanya.

Dalam kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut, petugas telah menemukan sejumlah pelanggar yang kedapatan melawan arus baik motor maupun mobil.

Baca juga: Polisi gandeng Dishub tindak pengendara yang lawan arus

Terhadap pelanggaran tersebut, polisi langsung memberikan sanksi melalui tilang. "Dari mulai pagi ini sudah ada sekitar tiga sampai empat pelanggar yang kami berikan tindakan," kata Eko.

Eko menambahkan, personel Satlantas sudah bersiaga sejak pukul 07.00 WIB untuk melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga jam kerja selesai.

"Kami mulai bersiaga dari pukul 07.00 WIB dan kegiatan ini berlangsung sampai jam kerja," ujar Eko.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan di jalan raya.

"Kami imbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat, jagalah keselamatan dan jangan lawan arus. Karena kalau lawan arus itu akan membahayakan diri kita sendiri maupun diri orang lain," katanya.

Baca juga: Polisi tindak tegas pengendara yang lawan arus di Jaktim

Berdasarkan pantauan di Jalan DI Panjaitan, arus lalu lintas di jalur tersebut sejak pukul 07.00 WIB hingga saat ini terbilang padat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Deretan kendaraan roda dua dan roda empat tampak memadati ruas jalan arah Jatinegara. Bahkan banyak mobil bermuatan besar atau truk yang melintas di jalan tersebut.

Di tengah kepadatan itu, sejumlah pengendara sepeda motor hingga mobil terlihat nekat mengambil jalur berlawanan arah.

Mereka memanfaatkan celah di antara kendaraan untuk melintas, meski dari arah berlawanan kendaraan terus berdatangan.

Petugas Kepolisian yang berjaga terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat melawan arus.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |