Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan saksi dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Sementara sopir taksi dan saksi palang pintu telah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," katanya.
Budi menambahkan, untuk saksi dari pihak perusahaan taksi yakni VinFast ditunda hingga Selasa (5/5) sedangkan petugas pengawas selatan dan Kepala Sinyal Telekomunikasi dan Listrik (Sintelis) ditunda sampai Jumat (8/5).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4).
"Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain itu Budi juga menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta akan dilaksanakan di Kantor Daop 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 31 orang saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4).
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5).
Budi menjelaskan terkait perkara kecelakaan tersebut, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Baca juga: Kecelakaan kereta di Bekasi, Polisi kembali periksa sejumlah saksi
Baca juga: Polisi periksa 31 saksi terkait kecelakaan kereta di Bekasi Timur
Baca juga: Polda dalami faktor "human error" dalam kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































