Polrestro Jakbar persilakan pemudik titip kendaraan di kantor polisi

1 day ago 9

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat mempersilakan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat di wilayah tersebut.

"Kami terima (penitipan kendaraan) di Polsek, Polsek, Polres, nanti silakan hubungi 110 ataupun menghubungi pos ataupun kantor Polsek terdekat dari wilayah masing-masing," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya di Kembangan, Kamis.

Rezi juga mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat ke kampung halaman.

"Tentu kami mengimbau, pastikan kondisi rumah yang akan ditinggalkan dalam waktu mungkin cukup lama. Syukur-syukur dicek juga alat listrik, kita antisipasi banyak kejadian kebakaran, korsleting arus listrik," tutur Rezi.

Polres Jakarta Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat menyiapkan 1.300 personel dalam rangka Operasi Ketupat 2026.

Baca juga: Ini fokus Operasi Ketupat 2026 di Jakarta Barat

Baca juga: Empat juta warga Jakarta diperkirakan tak mudik Lebaran 2026

Operasi tersebut fokus pada pengamanan pelaksanaan mudik, peribadatan serta aktivitas wisata.

"Fokus utama, yaitu masyarakat yang bepergian mudik. Kemudian di tempat-tempat peribadatan pada saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri, tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan dan di jalan. Intinya itu," ujar Rezi.

Selain itu, Rezi mengatakan, tim khusus juga dibentuk untuk mengantisipasi kejahatan di jalanan.

Selain kejahatan jalanan, Rezi menyampaikan, satgas juga akan fokus pada pemantauan harga kebutuhan pokok saat momen Lebaran. Dalam melakukan pengawasan terhadap bahan pokok, pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda).

"Jangan sampai ada pedagang yang nakal, menaikkan harga khusus, apalagi harga-harga bahan pokok. Nah itu terus kita monitor," tuturnya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |