Selidiki dugaan penipuan, polisi cek kantor WO di JGC Jaktim

12 hours ago 15

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengecek kantor di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, untuk menyelidiki dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO).

"Kita rencana hari ini mau mengecek terlebih dahulu ke JGC. Katanya kan kantornya ada di sana. Kita mau cek seperti apa di lokasi tersebut terkait dugaan penipuan WO," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Jakarta, Senin.

Dia menyebutkan laporan terkait kasus tersebut baru diterima pihaknya pada Minggu (24/5). Setelah laporan polisi (LP) dibuat, penyidik langsung bergerak melakukan langkah awal penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"LP sudah dibuat, otomatis kita melakukan kegiatan penyelidikan terlebih dahulu. Kita sudah mengklarifikasi tiga orang saksi, terdiri dari dua korban suami istri dan satu saksi lain yang merupakan saudara dari pihak pengantin perempuan," jelas Bayu.

Menurut dia, penyidik saat ini juga merencanakan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi kantor WO tersebut di kawasan JGC.

Baca juga: Pengantin rugi Rp85 juta imbas WO di Jaktim diduga kabur jelang nikah

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan kantor sebagaimana yang diklaim oleh pihak WO kepada korban.

Bayu mengatakan korban mengaku sempat mencoba (fitting) baju pernikahan di kantor WO yang berada di JGC. Namun, hal tersebut akan diverifikasi oleh penyidik di lapangan.

"Korban menyampaikan sempat fitting baju di kantor di JGC. Itu juga akan kita cek, benar atau tidak ada kantor di sana," ujar Bayu.

Dalam kasus tersebut, korban menyebutkan pemilik WO berinisial R sudah tidak dapat dihubungi sejak menjelang hari pernikahan. Bahkan, korban sempat mencoba menemui pihak WO sebelum acara berlangsung, terkait janji pengembalian dana.

"Dari keterangan korban, pemilik WO sudah tidak bisa dihubungi. Inisial R," ungkap Bayu.

Total kerugian dalam kasus dugaan penipuan tersebut mencapai sekitar Rp84 juta, sesuai laporan polisi yang telah dibuat korban.

Baca juga: Polres Jaktim minta korban penipuan WO di Bekasi ajukan laporan

Meski sempat mengalami kendala, korban tetap melangsungkan acara pernikahan pada 23 Mei 2026, kendati hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak WO.

"Pernikahan tetap berlangsung, tapi tidak sesuai dengan yang diharapkan menggunakan jasa WO tersebut," tutur Bayu.

Dia menjelaskan, sebelum hari H pernikahan, korban juga sempat bertemu dengan pihak WO untuk meminta kepastian layanan dan pengembalian dana. Namun, setelah itu pihak WO kembali tidak dapat dihubungi.

"Sebelum pernikahan, korban sempat menemui pihak WO. Katanya mau ada pengembalian, tapi setelah itu tidak ada kabar lagi," jelas Bayu.

Karena merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026, atau sehari setelah pernikahan berlangsung. Polisi pun segera melakukan klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keberadaan kantor WO serta menelusuri keberadaan terlapor berinisial R yang diduga sudah tidak dapat dihubungi.

"Penyelidikan masih berjalan. Kita akan cek langsung ke lokasi dan mengumpulkan informasi lebih lanjut," tegas Bayu.

Baca juga: Polisi selidiki penipuan berkedok lowongan kerja di Cakung

Baca juga: Polisi tangkap tiga penipu yang ambil uang dan perhiasan di Jakut

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |