Semarang (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memulai penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai hari ini, 14 Juni 2025. Proses pendaftaran siswa baru dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.jatengprov.go.id.
SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/135 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum teknis pelaksanaannya.
Gubernur Jawa Tengah berharap proses ini berjalan dengan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tanpa diskriminasi.
“Penerimaan murid baru adalah awal dari proses pembelajaran di setiap jenjang. Mari kita sambut dengan suasana yang positif dan penuh semangat,” ujar pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jateng dalam keterangan tertulis.
Tahapan dan Jadwal Lengkap SPMB Jateng 2025
Berikut adalah tahapan dan jadwal resmi pendaftaran siswa baru untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah:
Pengajuan Akun | 26 Mei – 12 Juni 2025 |
Verifikasi Akun | 27 Mei – 12 Juni 2025 |
Aktivasi Akun | 03 Juni – 12 Juni 2025 |
Pendaftaran Sekolah | 14 Juni – 18 Juni 2025 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 21 Juni 2025 (maks. pukul 23.59 WIB) |
Daftar Ulang | 23 – 25 Juni 2025 & 30 Juni 2025 |
Langkah-Langkah Pendaftaran SPMB Jateng
1. Masuk ke Website Resmi
- Akses: https://spmb.jatengprov.go.id
- Login menggunakan NISN, kata sandi, dan captcha yang telah dibuat sebelumnya.
2. Pilih Sekolah
- Tentukan jenjang (SMA/SMK), jalur pendaftaran, dan lokasi sekolah.
- Untuk SMK, pilih juga program keahlian dan unggah surat keterangan sehat jika dibutuhkan.
- Klik “cek” dan “simpan”, kemudian cetak bukti pendaftaran.
3. Lihat Peringkat Sementara
- Gunakan menu “Jurnal” di pojok kiri atas laman untuk memantau posisi Anda.
- Masukkan kembali data sekolah yang dipilih, lalu klik “cari”.
Jika Tidak Masuk Peringkat?
Calon Murid Baru (CMB) masih bisa mengubah pilihan sekolah jika belum masuk dalam peringkat penerimaan:
- Klik “Batal Pendaftaran”
- Konfirmasi pembatalan
- Lakukan pemilihan ulang seperti semula
Ketentuan Tambahan untuk CMB
- Calon Murid Baru wajib memperhatikan ketentuan berikut saat melakukan proses verifikasi dan daftar ulang:
- Menggunakan pakaian sekolah asal yang rapi dan sopan
- Membawa smartphone dengan kuota internet
- Menyediakan dokumen asli dan fotokopi (termasuk bukti verifikasi dan password)
- Menyesuaikan diri dengan jadwal layanan yang telah ditentukan
Bagi CMB yang namanya belum muncul dalam daftar, diimbau untuk mengikuti instruksi lanjutan dari panitia setempat.
SPMB Jawa Tengah 2025 menandai langkah awal bagi ribuan siswa menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan sistem yang serba daring, calon siswa dan orang tua diharapkan mempersiapkan diri dengan baik agar proses berjalan lancar. Pastikan semua data dan dokumen lengkap, serta ikuti panduan resmi yang telah ditetapkan. (ret/hdl)