Terpengaruh alkohol, pria di Jakbar aniaya teman hingga patah hidung

7 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial JM diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, KS, di kawasan Taman Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), pada Jumat (29/5) dini hari.

Akibat penganiayaan tersebut, korban dikabarkan mengalami luka parah berupa patah tulang pada bagian hidung.

Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan korban telah resmi membuat laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Sudah buat laporan, dan hari itu juga kita bawa (pelaku) ke Polsek Grogol Petamburan," kata Reza saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menyebutkan dua pria yang terlibat insiden itu tengah dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Iya, benar, ada kejadian penganiayaan itu di depan tempat penjualan minuman beralkohol, yang berlokasi di Jalan Taman Daan Mogot Raya, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan," ujar Alex.

Baca juga: WNA tewas dianiaya di Blok M disebut sempat menginap bersama pelaku

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban dan pelaku sedang mengonsumsi minuman beralkohol bersama. Diduga karena berada di bawah pengaruh alkohol, keduanya terlibat cekcok hingga berlanjut ke luar area tempat hiburan tersebut.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, adu mulut antara keduanya semakin memanas saat mereka duduk di pinggir jalan dengan kondisi bertelanjang dada. Pelaku kemudian menendang wajah korban.

Petugas kepolisian yang menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan di lokasi tersebut langsung bergerak cepat mengamankan pelaku JM.

"Segera setelah itu, piket langsung mengamankan pelaku, dan saat ini sedang memeriksa, mengambil keterangan dari korban," tutur Alex.

Terkait kondisi luka patah tulang hidung yang dialami korban, pihak kepolisian mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara resmi.

"Informasinya, hidung korban patah, tapi kami masih melakukan penyelidikan terkait hal itu, dan kami juga mau memastikan itu berdasarkan visum dan keterangan dari dokter," ungkap Alex.

Saat ini, pelaku JM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Grogol Petamburan.

Baca juga: Polisi tangkap WNA pelaku penganiayaan berujung kematian di Jaksel

Baca juga: Polsek Pesanggrahan tangkap pelaku penganiayaan wanita di Jaklingko

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |