Polisi beri pendampingan pulihkan trauma korban penyekapan Jakpus

1 day ago 9

Jakarta (ANTARA) - Tim Psikologi Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis awal (psychological first aid) kepada korban penyekapan di Jakarta Pusat guna memastikan proses pemulihan trauma berjalan optimal.

​Kepala Bagian (Kabag) Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya mengatakan langkah penanganan tersebut dilakukan melalui kolaborasi terpadu bersama tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya sejak pascakejadian.

​"Kami dari tim psikologi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap peristiwa yang terjadi. Sebagai upaya pemulihan, kami bersinergi dengan tim Dokkes dalam wadah tim terpadu untuk memberikan pendampingan psikologis awal terhadap korban," katanya saat konferensi di Jakarta, Jumat.

​Ia menjelaskan tindakan intervensi ini bertujuan untuk melakukan asesmen komprehensif terhadap kondisi kejiwaan korban, sekaligus memetakan kebutuhan intervensi klinis jangka panjang yang diperlukan.

Adi Putra menjelaskan ​berdasarkan parameter asesmen awal tersebut, Biro SDM Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa fungsi sosial dasar korban berada dalam klasifikasi cukup baik untuk menunjang aktivitas kehidupan sehari-hari.

"​Hal tersebut diindikasikan melalui beberapa parameter, antara lain kemampuan korban dalam merespons informasi dan situasi lingkungan sekitar secara memadai," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya beri pendampingan psikologis kepada tiga korban penyekapan

Selain itu, korban dinilai sangat kooperatif serta mampu mengomunikasikan dengan jelas apa yang dirasakan, dipikirkan, maupun diharapkan selama proses pendampingan berlangsung.

​"Temuan klinis ini menunjukkan bahwa korban masih memiliki kapasitas adaptif dalam menjalankan fungsi sosial mendasar, meskipun mekanisme pendampingan psikologis lanjutan tetap mutlak diberikan secara berkala," jelas Adi Putra.

Ia juga memaparkan secara teoretis dalam kajian psikologi trauma, setiap individu yang menjadi korban tindak kejahatan cenderung memunculkan berbagai respons psikologis.

Respons tersebut merupakan reaksi normal atas situasi tidak normal yang dihadapi korban, meliputi rasa takut, kecemasan, penurunan konsentrasi, hingga memudarnya rasa percaya terhadap lingkungan sosial.

​"Kondisi traumatik ini diproyeksikan akan berangsur membaik jika korban mendapatkan ruang aman, dukungan sosial yang memadai dari keluarga, serta pendampingan psikologis yang konsisten," katanya.

​​Polda Metro Jaya juga memastikan akan melanjutkan proses monitoring berkala terhadap perkembangan kondisi kejiwaan korban dalam sepekan ke depan guna memastikan pelayanan kesehatan mental yang paripurna, tidak hanya bagi internal Polri namun juga bagi masyarakat luas.

Adi Putra juga berharap publik dan media sosial dapat memberikan ruang aman bagi proses pemulihan serta bijak dalam merespons perkara ini agar tidak menambah beban psikologis korban.

Baca juga: Polisi periksa 17 saksi terkait kasus penyekapan di Jakpus

Baca juga: Said Iqbal tawarkan pekerjaan bagi korban penyekapan di Jakpus

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |