Polisi sita barang bukti, lacak aliran dana kasus penyekapan di Jakpus

1 day ago 9

Jakarta (ANTARA) - ​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari dokumen elektronik serta melacak aliran dana, terkait kasus penyekapan dan pemerasan yang menjerat tujuh orang tersangka.

​"Seluruh barang bukti yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik dan menunjukkan persesuaian antara barang bukti atau alat bukti dengan keterangan saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

​Iman mengungkapkan bahwa salah satu alat bukti yang paling kuat dalam perkara ini adalah dokumen elektronik, yaitu rekaman video serta riwayat percakapan aplikasi pesan singkat WhatsApp dan sambungan telepon.

"​Bukti digital tersebut menunjukkan secara jelas komunikasi antarpelaku serta peran masing-masing tersangka secara bersama-sama dalam melakukan aksi kejahatannya," ucapnya.

​Selain bukti digital, tim penyidik juga berhasil melacak dan mengumpulkan petunjuk berupa aliran dana atau transaksi transfer uang.

Baca juga: Penyekapan di Jakpus dipicu tuduhan pencurian pelat besi ratusan juta

Ia menyebutkan bukti transaksi tersebut menjadi penguat terjadinya tindak pidana pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada korban maupun pihak keluarga.

​"Kami juga menemukan atau mengumpulkan petunjuk dari para penyidik terkait dengan aliran dana atau transfer yang dilakukan, yang ini menunjukkan bukti pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap korban," ujar Iman.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan kecocokan barang bukti, ketujuh tersangka terbukti melakukan pembatasan kemerdekaan terhadap para korban.

"Mereka menyekap, memasung, meminta sejumlah uang tebusan, hingga membatasi pemenuhan hak kebutuhan pokok seperti menahan makanan dalam jangka waktu tertentu," katanya.

​Lebih lanjut, Iman mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait adanya informasi mengenai dugaan peristiwa pidana serupa yang pernah terjadi di lokasi yang sama sebelumnya.

​"Terhadap informasi ini kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti lainnya, sehingga apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain yang sama terhadap korban yang berbeda, tentunya penyidik juga akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal," kata Iman.

Baca juga: Said Iqbal laporkan kasus penyekapan buruh di Jakpus ke Presiden

Baca juga: Polisi periksa 17 saksi terkait kasus penyekapan di Jakpus

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |