Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga tanpa izin edar di kawasan Tamansari.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat-obatan keras daftar G di wilayah Jakarta Barat.
"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Andri Ferdolin Stok kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah toko di kawasan Tamansari, Jakarta Barat," kata Vernal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (20/9) sekitar pukul 12.00 WIB itu, pihaknya mengamankan seorang laki-laki berinisial FK (29) di sebuah toko di kawasan Jalan Tamansari IV, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap seorang pria di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” kata Vernal.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 118 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol, sehingga total terdapat 367 butir obat keras yang diamankan.
"Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp684 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat, dua unit telepon seluler serta satu buah kunci sepeda motor," kata Vernal.
Dari hasil pemeriksaan awal, FK mengakui bahwa dirinya memperjualbelikan obat-obatan keras daftar G tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial R, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Vernal.
Selanjutnya, FK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap sumber maupun jaringan peredaran obat-obatan keras tersebut, termasuk memburu pemasok yang telah disebutkan oleh pelaku," tutur Vernal.
Vernal menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap bentuk peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap peredaran obat-obatan yang dapat disalahgunakan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Baca juga: Polisi ungkap peredaran obat keras ilegal dengan sistem "COD"
Baca juga: Polisi ungkap peredaran obat keras berkedok warkop di Cengkareng
Baca juga: Polres Jakbar ungkap peredaran ribuan butir obat keras ilegal
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.













































